Bupati Tanjung Jabung Barat di dampingi Sekretaris Daerah menyerahkan 20 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil di Gedung Balai Pertemuan, Senin (31/05). Di hadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kepala BKPSDM, Pejabat Administrator dan Pengawas lingkup BKPSDM Tanjab Barat.
Dalam laporan yang disampaikan kepala BKPSDM Tanjab Barat, data penisun pada Tahun 2021 sebanyak 148 orang Pegawai Negeri Sipil dengan rincian Tenaga Pendidik 89 orang dan 59 orang Tenaga Teknis.
Pegawai Negeri Sipil yang menerima Surat Keputusan Pensiun sebanyak 20 orang yang terdiri dari Pensiun BUP sebanyak 17 orang terdiri dari 6 orang Tenaga Guru dan 11 orang Tenaga Teknis. Sedangkan Pensiun Janda/Duda sebanyak 3 orang terdiri dari 2 orang Tenaga Kesehatan dan 1 orang Tenaga Guru.
Dalam Laporannya juga disampaikan PNS Penerima Surat Keputusan Pensiun ini telah mengikuti pembekalan Pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat dalam menghadapi masa Purna Tugas yang diadakan oleh PT. TASPEN (PERSERO) Cabang Jambi dan Bank Mandiri Taspen Jambi.
“Kami mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas dan berhak mendapatkan SK Pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa – jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.”
Dalam kesempatan itu Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat menyampaikan, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam memberikan pelayanan tepat waktu sebelum TMT Pensiun terbit SK Pensiun telah diterima oleh para Pensiun.
“Atas Nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kami ucapkan selamat kepada calon penerima pensiun dan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan disiplin selama bertugas.”Tutupnya.