KHAMPARAN.COM, KERINCI - Setelah viral dan mencuat ke berbagai ruang publik soal penggelapan bantuan beras, Kepala Desa (Kades) Tanjung Tanah dan Kades Dusun Baru Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci mendadak salurkan bantuan beras setalah persoalan ini mencuat ke berbagai ruang publik.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, entah apa dasar peraturan maupun regulasinya, bantuan beras tidak dikembalikan dalam bentuk beras, melainkan dengan cara di uangkan oleh sang Kades.

Sejatinya, bagi satu penerima bantuan memperoleh tiga karung beras, dengan masing-masing karung berisi 10 kilogram. Jadi, satu penerima bantuan, memperoleh 30 kilogram beras.

Namun, nilai uang yang diberikan kepada penerima bantuan oleh sang Kades berjumlah Rp 130 ribu. Hal itu tentunya sangat jauh dari standar harga pasar dari 30 kilogram beras.

Menurut pengakuan warga setempat kepada awak media khamparan.com, pembagian bantuan beras oleh Kades yang berupa uang tersebut juga dilakukan secara mendadak pada malam hari melalui orang suruhan sang Kades.

 "Ya, yang di salurkan ke saya bukan beras, melainkan di uangkan dengan nominal sebesar Rp 130 ribu melalui orang kepercayaannya," ujar salah seorang warga Tanjung Tanah yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/10/23).

Sumber khamparan.com itu mengaku, orang suruhan Kades Tanjung Tanah itu malah meminta warga menandatangi tanda terima untuk tiga karung beras. Namun faktanya, warga hanya menerima dua karung beras.

"Kami diminta menandatangani berkas pengambilan bantuan beras yang di alokasikan per triwulan sekali, jadi kuat dugaan satu karung beras digelapkan," bebernya.

Sementara, untuk Desa Baru Tanjung Tanah metodenya sedikit berbeda. Salah satunya yakni dengan menggerakkan para perangkat desa.

Dia menambahkan, jika di Desa Tanjung Tanah disalurkan pada tanggal 6 Oktober 2023, di Desa Baru Tanjung Tanah dilakukan pada hari selasa 03 Oktober 2023.

"Namun untuk nominal uang yang diberikan sama, dan juga dilakukan pada malam hari dengan penerima bantuan ditelpon oleh para perangkat desa terlebih dahulu," imbuhnya.

Pusaran kasus ini masih menjadi misteri, lantaran kedua Kades tersebut enggan dikonfirmasi dan memilih bungkam.

Nomor WhatsApp media ini yang dijadikan untuk mengkonfirmasi sang Kades juga diblokir sampai berita ini dinaikkan. (jai).