Khamparan - Gubernur Jambi Al Haris menerima Audensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Ruangan VIP Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur, Minggu (29/5/2022).

Al Haris mengatakan, audensi kali ini membahas persiapan daerah, khususnya Provinsi Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024. Selain itu Bawaslu juga menyampaikan telah mengadakan rapat persiapan pembekalan Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu untuk 25 Provinsi.

Penyelenggaraannya pada 28 s.d 30 Mei 2022 di Hotel Abadi Suite Jambi."Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bawaslu Provinsi Jambi akan selalu berkerja sama dan bersinergi menghadapi persiapan persiapan tahapan pemilu yang perlu dipersiapkan dengan baik dan sempurna, mulai dari anggaran sampai pada tahap pelaksanaan," katanya.

Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga akan menyediakan anggaran untuk pemilu 2024, sehingga perlu perencanaan yang baik dan hubungan yang harmonis antara Bawaslu RI dengan Bawaslu Provinsi Jambi.

“Suksesnya pemilu yang akan datang tergantung kebersamaan kita, untuk itu perlu dilakukan persiapan yang matang dengan beberapa tahapan, antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jambi,”ujarnya.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mempersiapkan anggaran sebagai persiapan pemilu 2024 melalui DPRD Provinsi Jambi, dan berharap DPRD melalui Tim Bagian Anggaran (Banggar) cepat melakukan pengesahan.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 93 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu bertugas untuk mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu.

Sehubungan dengan telah ditetapkannya jadwal tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024, maka dipandang perlu dilakukan pelaksanaan persiapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

"Kita menyelenggarakan Rapat Persiapan Pembekalan Tim Seleksi Bawaslu dengan mengundang Bawaslu dari 25 Provinsi di Hotel Abadi Suite Jambi pada tanggal 28 s.d 30 Mei 2022,” jelasnya.(*)