Khamparan.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat pembukaan Upaya Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1.3 di Ruang Banggar curhat bahwa jumlah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jambi terkecil se Indonesia.


"Masalah pokir pak, pokir Jambi itu terkecil di seluruh Indonesia dibandingkan dengan daerah lain pokir nya cukup besar besar, karena pokir nya kecil sehingga teman teman sedikit agak sulit menyapa warga seperti itu," di Ruang Banggar, Kamis (25/4/2024).


Edi berharap kepemimpinan DPRD Provinsi Jambi kedepan dapat melakukan sinkronisasi dan komunikasi kepada eksekutif bahwa pemerintahan daerah itu bukan hanya kepala daerah, tapi juga ada DPRD nya situ. "Memang tugas tugas DPRD selain anggaran juga ada pengawasan tapi tumpul, pak, mandul," katanya.


Edi memaparkan bahwa pihaknya tidak punya hak pratisme, sehingga kesannya selalu terjadi miskomunikasi antara legislatif dan eksekutif padahal sebenarnya tidak. Berbeda dengan dulu dewan itu memberikan koreksi sampai dengan hal hal yang bersifat urgens dan sebagainya.


"Itulah fungsi kami memang kita punya hak menyampaikan pendapat sebagai wakil rakyat, tapi kadang kalah persepsi nya seolah olah DPRD tidak. Tapi Alhamdulilah karena kami belajar dari pengalaman DPRD yang lalu terjadi OTT yang melibatkan legislatif dan eksekutif," ungkapnya.


Dari pengalaman itu kata Edi, DPRD sejauh ini sudah empat kali melakukan Pengesahan APBD Provinsi Jambi bisa berjalan dengan lancar. Meski demikian, Edi juga mempersilahkan Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1.3 untuk memberikan arahan serta masukan agar DPRD terhindar dari tindak pidana korupsi.


"Alhamdulilah kita sudah 4 kali ketok Palu bisa berjalan dengan baik pak, dimana teman teman bisa untuk menjaga integritas harga diri marwah dan martabat DPRD, harapan kami kedepan tidak hanya DPRD, tapi sama sama kita menjaga nama baik Provinsi Jambi," jelasnya.


Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1.3 Harun Hidayat pun tak menapik, bahwa memang itulah peran anggota dewan dan tugas termasuk janji politiknya dalam menyalurkan aspirasi. Namun itu tentu diatur, dipertanggungjawabkan."Juga teknik, syaratnya gimana yang jadi masalah apa, beberapa hal yang harus diluruskan pokok-pokok pikiran," tegasnya.


Sejauh ini, setelah beberapa hari berada di Jambi, Harun juga mengakui kedatangan Korsupgah KPK ke Provinsi Jambi juga merupakan bagian dari surat KPK dengan nomor 586 kepada Kepala Daerah se-Provinsi Jambi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.


Dimana salah satu point yang disoroti oleh KPK dengan merekomendasikan APIP untuk melakukan Pemeriksaan Pokir Dewan dengan Tujuan Tertentu juga dikabarkan mengenai perjalanan dinas.


"Iya kami ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti kami juga bersurat kepada Pemprov, Pemda di Jambi untuk menindaklanjuti hasil SPI, kalau tidak ditindaklanjuti itu gimana, ya? tentu ada konsekuensinya," tegasnya.


Harun menegaskan KPK tentu akan melakukan monitoring dan mengevaluasi apakah rekomendasi tersebut itu benar ditindaklanjuti, atau sebagian dan keseluruhan."Termasuk rekomendasinya kami adalah audit tertentu, rekomendasi nya menyeluruh, itu bagian yang harus dievaluasi, dibenahi tolong itu harus ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)