KHAMPARAN.COM, JAMBI - Baru-baru ini heboh oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi, MR (Inisial) ribut bersama istri dan mertua, soal hak asuh anak.
Isu yang beredar oknum dewan MR ini diduga membawa tiga orang preman saat mendatangi rumah sang istri untuk membawa kabur anak dengan cara pemaksaan.
MR pada konferensi pers, Rabu (15/1) di restoran Rumah Kito Kompleks Puri Mayang membantah tudingan tersebut, ia memastiakan tiga orang tuduhan itu adalah saudaranya yang berasal dari tempat tinggalnya di Kuala Tungkal.
Ia mengatakan, keterlibatan tiga saudaranya itu untuk menjaga dirinya lantaran dirinya pernah di todong senjata tajam (Sajam) saat menjenguk anaknya.
"Bukan (Preman,red), itu adalah keluarga saya di Tungkal, kemaren pada saat saya menjenguk anak secara baik-baik saya sempat di todong pisau gerpu oleh keluarganya," kata RM pada saat itu.
RM mengatakan, saat menjenguk anaknya, istrinya meminta izin terlebih dahulu melapor kepada pengacara sang istrinya. RM menolak hal tersebut lantaran beranggapan itu adalah anak nya, yang sewajarnya seorang ayah bertemu anak.
"Memang saya anggota dewan tapi saya juga seorang ayah, sorang ayah yang rindu kepada anak nya," paparnya.
"Tidak munafik saya juga tau, seorang anak juga butuh ibunya dan ayaha nya, perjanjian nya dua minggu bersama ibunya dan dua minggu bersama saya, tapi fakta saya di minta untuk melapor dulu, itu adalah anak saya," jelasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, pada saat menemui anak nya, Kamis (9/1), terjadilah cak cok, saat dirinya menggendong anak nya.
Pada saat itu sang istri selalu mengikutinya dan memegang kaki anaknya dari belakang, membuat MR merasa risih dengan perilaku istrinya, cak cok pun tak terhidarkan hingga situasi memanas.
Sang istri pada saat itu teriak-teriak hingga keluarga istrinya dan beberapa warga sekitar mendatangi lokasi keributan itu.
Atas peristiwa itu, MR mengaku menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka cakaran, cekikan, hingga lebam di tubuhnya.
“Sebagian tubuh saya lebam, ada bekas gigitan, bahkan kepala saya terkena pukulan hingga sering pusing,” ujarnya sambil menunjukkan bukti rekaman video, foto luka, dan baju robek.
Lenih jauh Ia juga menyebutkan kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di Jakarta. "Ia (istri) merebut anak saya dari dalam mobil, bersama sejumlah orang, siapa yang melibatkan pereman?, hingga saat ini ibu saya merasa trauma atas kejadian itu," paparnya.
MR meminta agar penegak hukum menindak kasus ini secara adil. Ia juga menyatakan kesiapannya jika dirinya maupun istrinya diperiksa terkait insiden tersebut.
MR melalui pengacaranya, Rita Anggraini, atas kejadian itu langusng melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kota Jambi pada Kamis (9/1) sore. “Pelaporan dilakukan menggunakan surat kuasa berdasarkan kronologi yang telah disiapkan oleh MR,” ujar Rita.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak istri korban belum dihubungi, media masih mencoba untuk menggali informasi dari pihak istri MR lebih lanjut. (Jai)