Jambi - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni
mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan
(Rakortekrenbang) secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur
Jambi, Kamis (25/2).
Sedianya Dr. Hari Cahya Nur Murni selaku
Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri yang
menyampaikan laporan kegiatan pada acara pembukaan Rakotekrenbang, namun
mengingat amanah yang diberikan kepadanya sesuai Keputusan Presiden dan
dilantik Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi Gubernur Jambi sebagai
Pj Gubernur, maka Sekretaris Ditjen Bina Bangda yang ditunjuk sebagai
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Bangda yang menyampaikan laporan
dimaksud
Sementara itu, yang mewakili Menteri Dalam Negeri
Muhammad Tito Karnavian dalam pembulaan Rakortekrenbang tahun 2021
adalah Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori. Kegiatan ini dihadiri secara
fisik oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, JPT Madya di lingkungan
Kemendagri dan BNPP, dan dihadiri secara virtual oleh Gubernur, Sekda,
dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia, dengan total peserta Rakor
sebanyak 1000 orang lebih peserta.
Dalam kesempatan tersebut,
Menteri PPN/Ka Bappenas membuka secara resmi Rakortekrenbang Tahun 2021,
serta turut memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Rakor.
Pj
Gubernur Jambi mengatakan, Kortekrenbang merupakan bagian dari
rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah.
Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2021 adalah
terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah
dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Tahun 2022 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional, sehingga
diharapkan dalam Kortekrenbang Tahun 2021 akan dihasilkan beberapa hal yaitu: Pertama, kesepakatan antara pusat dan daerah terhadap program/kegiatan untuk memenuhi pencapaian target pembangunan nasional sebagai masukan dalam Kortek Provinsi dan Musrenbang Nasional.
"Kedua, sebagai
masukan bagi Pemerintah Pusat dalam penyempurnaan rancangan awal RKP
Tahun 2022 dan sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam
penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2022," ujar Pj Gubernur Jambi.
Kemudian ketiga, lanjut Pj Gubernur, sebagai forum usulan pemerintah daerah terhadap kegiatan
pemerintah pusat di daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Sementara
itu dalam sambutannya sekaligus membuka Rakortekrenbang tahun 2021,
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan,
Rakortekrenbang merupakan simpul penyelarasan Rencana Kerja antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan
pembangunan.
"Rakortekrenbang ini menjadi salah satu simpul
dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, jadi
ada beberapa sumber yang lain sampai nanti Musrenbang provinsi,
Musrenbang nasional. Intinya adalah agar terbentuk dan terjadi sinergi
perencanaan pusat-daerah dan RKP 2022 ini menjadi salah satu turunan
dari RPJMN 2020-2025," kata Suharso di Sasana Bhakti Praja, Gedung C
Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
Koordinasi
teknis tersebut merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan
pemerintah daerah untuk secara bersama-sama melakukan sinkronisasi dan
harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target
pembangunan nasional.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.(kom/*)