KHAMPARAN.COM, JAMBI – Jabatan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi yang menjadi jatah PDI Perjuangan akhirnya mendapatkan nama baru. Samsul Riduan resmi ditunjuk oleh DPP PDI Perjuangan untuk menduduki posisi strategis tersebut, menggantikan kekosongan yang ada di periode 2024-2029.
Proses pengisian jabatan ini ditandai dengan diterimanya surat resmi dari DPP PDI Perjuangan bernomor 2503/EX/DPD-05/1/2025. Surat tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, melalui Sekretariat Dewan (Sekwan) pada Selasa (14/1).
Langkah berikutnya adalah rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (18/1/25). Rapat ini bertujuan untuk menyusun jadwal paripurna pengusulan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua II. Paripurna tersebut direncanakan akan digelar pada Senin (20/1/25), sebelum pengusulan resmi diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Surat dari DPP sudah kami terima. Nama Saudara Samsul Riduan telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Jambi untuk periode 2024-2029. Kami berharap proses rapat Bamus dapat berjalan lancar dengan kehadiran lebih dari 50 persen anggota dewan,” jelas M Hafiz Fattah, Jumat (17/1/25).
Samsul Riduan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, dikenal aktif mengawal isu-isu strategis di daerah. Penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua II diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislatifnya.
Dukungan dari internal PDI Perjuangan serta langkah-langkah administrasi yang telah direncanakan menjadi sinyal bahwa proses pengisian jabatan ini akan selesai tepat waktu, sehingga struktur pimpinan DPRD Provinsi Jambi semakin solid.
Editor: Jailani