TANJAB BARAT, Khamparan.com – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H. tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E. Agenda ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Kedua yang sebelumnya telah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut.

Pada kesempatan itu, Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, serta saran yang diberikan. Menurutnya, pandangan yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menanggapi sejumlah catatan fraksi, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, memanfaatkan aset daerah secara produktif, serta mendorong investasi melalui pengembangan potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Di bidang pembangunan, Bupati menjelaskan bahwa peningkatan infrastruktur jalan, rehabilitasi jaringan rawa, penyediaan air bersih, pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas pekerjaan fisik tetap menjadi prioritas. Meski pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan efisiensi anggaran, berbagai program tersebut akan dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menyatakan dukungannya terhadap Program Strategis Nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Di sisi lain, koordinasi penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus dilakukan bersama pemerintah pusat melalui Tim Penegasan Batas Daerah.

Dalam penyampaiannya, Anwar Sadat menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

"Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Semua itu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Bupati.

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama sebagai bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan Tanjung Jabung Barat yang lebih maju, berkah, dan sejahtera.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Hermansyah, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan perbankan, BUMD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.