Khamparan.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan capaian-capaian kerja yang berhasil dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama dengan anggota DPRD Provinsi Jambi mulai dari awal pelantikan September 2019 hingga akhir tahun 2023.


Hal ini dipaparkan oleh Edi Purwanto saat membuka dan memimpin secara resmi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67 tahun 2024, Sabtu (6/1).


Saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, pada April 2020 DPRD Provinsi Jambi disampaikan Edi Purwanto telah meminta pemprov Jambi untuk merumuskan grand desain penanganan Covid-19. Di saat???? yang sama, DPRD Jambi juga menjadi pelopor dan pendukung penuh refocusing APBD provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19.


"Untuk percepatan penanganan pasien Covid-19, kami mendesak penyelesaian rehab Gedung VIP RSUD Raden Mattaher yang sempat mangkrak, akhirnya pembangunan dilanjutkan dan sekarang telah dapat beroperasi," ujarnya.


Sementara itu, Edi Purwanto menyampaikan bahwa PPDB untuk jenjang pendidikan SMA sederajat adalah salah satu permasalahan yang harus diselesaikan secara komprehensif oleh pemerintah provinisi Jambi.


Pada tahun 2021 lalu, bersama TAPD Provinsi Jambi telah menganggarkan pembangunan 14 Ruang Kelas Baru yang tersebar di beberapa SMA Negeri di dalam Kota Jambi.


"Ditambah pembangunan 1 unit sekolah baru, yaitu SMA 14 yang terletak di kawasan Mayang, Kota Jambi.


Total, ada 24 RKB yang telah terbangun pada tahun 2021, dari 100 RKB yang kami targetkan. Target tersebut tidak dapat terealisasi selain dikarenakan keterbatasan anggaran, ternyata sekolah juga tidak memiliki luas lahan yang memadai, "ucapnya.


Sementara itu, permasalahan olahraga, pembinaan generasi muda, peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren dan pengembangan seni budaya juga menjadi perhatian DPRD sebagai wakil rakyat provinsi Jambi. Ini dapat dilihat dari berbagai usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD yang disampaikan mulai dari penyusunan RKPD.


"Pada 2022 lalu kami telah menyepakati di Rapat Badan Anggaran penambahan Anggaran Bantuan kepada santri yang bermukim di pondok pesantren dari 200 ribu menjadi 350 ribu rupiah per orang per tahun. Pada tahun anggaran 2023 yang lalu kami juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 5 milyar rupiah untuk bantuan kepada kelompok seni budaya yang ada di provinsi Jambi, "ungkapnya.


Pada 15 Juni 2021 lalu, DPRD Provinsi Jambi untuk pertama kalinya memperoleh penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup dan penghargaan ini juga untuk pertama kalinya diperoleh pemerintahan provinsi Jambi.


"DPRD Provinsi Jambi juga telah membentuk Pansus Konflik Lahan yang rekomendasinya menjadi salah satu bahan rujukan kementerian ATR/BPN dan juga daerah lain dalam proses penyelesaian konfik lahan di provinsi Jambi khususnya dan Indonesia pada umumnya,"terangnya.


Disisi lain, dari fungsi pembentukan Perda, pada tahun 2022 lalu juga telah disahkan beberapa Perda yang merupakan inisiatif DPRD provinsi Jambi, diantaranya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.


Adapun Ordonansi Pancasila dan Ordonansi Pesantren merupakan upaya untuk menjamin masyarakat Provinsi Jambi tetap teguh pada falsafah “adat istiadat yang dipadukan dengan syara’, syara’ yang dipadukan dengan kitab Allah” di satu sisi, dan disisi lain terus membentengi masyarakat dari berbagai aspek,” tutupnya.