Jambi- Keseriusan gugatan terhadap hasil fit and propert test KPID oleh komisi I, telah disampaikan kepada Ombudsman Jambi.
Peserta KPID yang merasa dirugikan berharap, pihak Ombudsman menindaklanjuti gugatan tersebut.
"Ya. Kalau sudah disampaikan ke Ombudsman pasti akan ditindaklanjuti. Setidaknya kami akan menjawab secara administrasi surat gugatan tersebut" Kata Ketua Ombudsman Jambi Ahmad Jafar.
Menurutnya. Jika pimpinan Dewan tidak menindaklanjuti gugatan teman-teman peserta KPID. Maka pihaknya akan langsung turun tangan.
"Kita lihat dulu. Kan masih ranah pimpinan dewan. Kalau pimpinan dewan tidak menindaklanjutinya. Ya, kami akan turun" Tegasnya.
Untuk diketahui. Hasil fit and propert test calon KPID telah dipublikasikan melalui media massa. Web resmi DPRD Jambi belum mengumumkan hasil resmi, malahan yang diumumkan di Web resmi DPRD hasil pemberitaan media Jambione.com.
Atas hasil tersebut. Diantara peserta yang komplain, Arif Usman, Suherman, Vovi Kurnia Susanti, Untung Wijaya, Syaidunnas, M. Abdi.
Surat gugatan secara resmi telah disampaikan kepada Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pimpinan dewan. (06)