Alotnya perundingan pembahasan penyerahan sisa aset Pemerintah Kabupaten Kerinci Ke Kota Sungai Penuh, yang sudah memasuki tahun ke 13, akhirnya selesai sudah.

Pasalnya pada tanggal 15 April 2021 bertempat di Gedung Merah Putih atau gedung KPK RI, Bupati Kerinci DR. Adirozal, bersedia atau bersepakat menyerahkan seluruh sisa Aset Pemerintah Kabupaten Kerinci yang Produktif maupun yang tidak produktif ke Pemerintah Kota Sungai Penuh 

Penyerahan Sisa Aset ini dituangkan dalam bentuk sebuah berita acara penyerahan yang di tanda tangani oleh Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh, dihadapan Gubernur Jambi, 

Deputi Korsum Koordinasi dan Super Visi KPK RI, Direktur OTDA Kemendagri.

Hadir juga dalam rapat atau penanda tanganan berita acara ini, Gubernur Jambi, Direktur OTDA, Sekda Provinsi Jambi, Wakil Walikota Sungai Penuh, Sekda Kerinci.

Menurut Wakil Walikota Sungai Penuh, H. Zulhelmi menyampaikan bahwa permasalah Aset ini sudah sangat terlalu berlarut larut diselesaikan atau di serahkan oleh pemerintah kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh, kita entah sudah berapa kali berunding untuk menyelesaikan permasalahan aset ini, namun pada hari ini di Gedung KPK yang kita banggakan ini permasalahan aset ini dapat diselesaikan.

Sisa Aset yang diserahkan pada hari ini disesuaikan dengan Hasil privikasi aset yang dilakukan oleh inspektorat provinsi dan hasil privikasi Inspektorat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Walikota Sungai Penuh Asabri Jaya Bakri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan tim P3D kota sungai penuh yang selama ini bersusah payah berjuang menyelesaikan penyerahan sisa Aset Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh (JON/Rgk)