Jambi, Khamparan.com - Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan agar para ASN di lingkup Pemprov Jambi tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik saat Lebaran. Mobil dinas yang diberikan bagi ASN dilarang digunakan buat kepentingan pribadi di antaranya mudik alias pulang kampung.

"Untuk penggunaan mobnas saat lebaran, ya jadi sikap saya tetap sama dengan sebelumnya pada tahun lalu. Di mana saya pernah membuat kebijakan Idul Fitri tak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk berkunjung ke teman-teman, ataupun pulang kampung ya," kata Al Haris kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Menurut Haris, masa libur Hari Raya Idul Fitri bagi para ASN terbilang cukup cukup panjang tahun ini. Setidaknya ada 7 hari PNS Pemprov diberikan waktu rehat selama lebaran 1444 hijriah.

Untuk itu, Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan agar PNS-nya tak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Namun Al Haris memberikan pengecualian pemakaian kendaraan milik Pemprov itu untuk kepentingan pekerjaan lapangan.

"Kecuali untuk melayani publik masih boleh menggunakan kendaraan dinas, misalnya dia bekerja sebagai pejabat daerah yang meninjau suatu lokasi atau jalan boleh gunakan itu semua," ujar

Al Haris menegaskan agar ASN Pemprov menggunakan mobil pribadi untuk keperluan bersama keluarganya selama libur lebaran atau pun mudik pulang kampung halaman.

"Ini liburan Idul Fitri, silakan mereka pakai mobil lain yang tak ada hubungan dengan dinas mereka," ucap dia.

Menurut Al Haris mobil dinas digunakan untuk kepentingan tugas bukan untuk kepentingan pribadi. Apalagi kendaraan itu milik negara serta penggunaan bahan bakar nya pun di bayar oleh negara sehingga peruntukannya harus untuk tugas kedinasan.

"Jadi itu semua milik negara termasuk minyak (bbm) nya minyak negara juga yang nanggung, jika nanti kedapatan maka kita akan lihat apa sanksi yang akan kita berikan," ucapnya

Sementara, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto meminta Gubernur Jambi Al Haris segera mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan mobil dinas itu. Edi meminta agar seluruh mobnas ataupun motor dinas yang diberikan ke ASN Pemprov Jambi segera ditarik sementara untuk dikadangkan saat sehari jelang cuti bersama dan hingga sampai libur lebaran.

"Kita kalau bisa minta nya mobnas-mobnas itu ditarik dulu sementara atau gak dikandangkan lebih dahulu deh agar tidak ada yang menyalahgunakannya ya buat kepentingan pribadi ataupun mudik lebaran," kata Edi Purwanto.

Bagi Edi, cara mobnas ditarik dan dikandangkan lebih dahulu cukup efektif agar penggunaan mobnas tepat dalam aturan dan tidak terkesan diam-diam disalahgunakan.

"Saya belum tahu apakah pak gubernur segera keluarkan surat edaran soal penggunaan mobil dinas, namun seyogianya mobnas itu harus diparkirkan dulu ditarik sementara itu yang penting," ucap Edi.