Khamparan - Pasca pembentukan Alat Kelengakapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jambi, dua partai diantaranya menyatakan mundur dari jabatan yang sebelumnya diberikan.

Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi IV dalam komposisi AKD menanggapi, terkait dengan mundurnya partai Demokrat dan Gerindra tersebut.

"Dalam dinamika politik di parlemen, dalam hal menerima atau tidak suatu jabatan yang diberikan dalam amanah itu sah-sah saja, tapi ini kan sikap politik." katanya kepada Jamberita.com melalui telepon WhatsApp-nya, Minggu (10/4/2022).

Dari Fraksi Partai Gerindra yang awalnya Abun Yani diamanahkan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) dalam komposisi AKD. Sementara dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Fauzi Ansori sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Kita menghormati sikap politik Demokrat dan Gerindra, kita sangat mengapresiasi mereka menolak dengan terang terangan, tidak masalah, itu sikap politik namanya, yang harus jelas Ia atau tidak, artinya sah-sah saja," bebernya.