KHAMPARAN.COM, KERINCI - Perseteruan antara dua kader Partai Gerindra, Rocky Chandra dan Sutan Adil, semakin memanas terkait persaingan menuju kursi di Senayan. Rocky Chandra, yang meraih suara terbanyak di Partai Gerindra pada pemilihan umum terbaru, yang seharusnya dilantik menjadi anggota DPR, namun sejumlah opini miring dan kontroversi mengganggu proses tersebut.
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Rocky Chandra memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil pemilihan dari Partai Gerindra, banyak spekulasi dan isu di media massa yang mempertanyakan legitimasi pelantikan Rocky Chandra.
Bahkan, ada beberapa pihak menyarankan agar Sutan Adil, yang juga salah satu kader senior Partai Gerindra mengambil langkah hukum untuk menantang hasil pemilihan.
Tak hanya itu, dukungan bagi Rocky Chandra datang dari Pemuda Muhammadiyah Jambi, organisasi di mana ia di besarkan dan juga hari ini menjabat sebagai Bendahara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
"Kami selaku Pemuda Muhammadiyah berharap agar Rocky Chandra, yang merupakan salah satu kader terbaik kami, dapat segera dilantik sebagai anggota DPR," ujar Hadial Putra selaku ketua terpilih Musywil Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi.
Lanjutnya, "Kami juga mengimbau kepada Bapak Sutan Adil, yang juga merupakan ayahanda kami di Muhammadiyah, untuk menerima hasil keputusan yang telah di tetapkan KPU, " tandasnya
Situasi ini telah menimbulkan ketegangan di kalangan kader Partai Gerindra di Jambi, dengan adanya kampanye dan aksi dukungan dari kedua kubu.
Pemuda Muhammadiyah Jambi berharap agar perseteruan ini dapat diselesaikan secara damai dan demokratis.
"Kami berharap pelantikan Rocky Chandra bisa berjalan lancar dan memberikan kesan baik bagi masyarakat Jambi. Kami juga berharap agar semua pihak dapat menjaga etika politik dan menghormati keputusan KPU," kata Hadial.
Perseteruan ini bisa menjadi ujian bagi soliditas internal Partai Gerindra dan menunjukkan tantangan dalam proses demokrasi di tingkat lokal. Diharapkan, melalui dialog dan kesadaran politik yang baik, perselisihan ini dapat diselesaikan tanpa merusak integritas partai dan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik. (*)