KHAMPARAN.COM, SUNGAI PENUH- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh geledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci, Senin (24/2/2025).
Adapun penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut yakni, proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Kerinci.
Penggeledahan kantor Dishub Kerinci ini berlangsung di kawasan Pasar Senen, Siulak. Tampak mobil dinas Kejari yang terparkir di sekitar lokasi, menarik perhatian warga sekitar.
“Saat ini pihak Kejari Sungai Penuh sedang menggeledah Kantor Dishub guna mencari tambahan barang bukti terkait dugaan korupsi,” ungkap seorang warga yang berada di lokasi.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi, belum memberikan banyak informasi terkait penggeledahan ini. “Tim masih bekerja, nanti kami sampaikan,” ujarnya dengan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang ditemukan atau pihak yang terlibat.
Namun, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang berpotensi menyeret sejumlah pihak dalam kasus besar ini.
Editor: Jailani