Jambi—Perencanaan obat merupakan bagian yang fundamental dalam manajemen pemenuhan kebutuhan obat di rumah sakit demi memenuhi pelayanan kesehatan yang baik dan optimal bagi pasien. Perlu adanya perencanaan obat yang tepat agar ketersediaan dan kebutuhan obat sesuai dengan realitasnya. untuk itu Instalasi Farmasi yang merupakan departemen yang bertanggung jawab terhadap hal ini perlu melakukan analisis yang baik dalam mendesain perencanaan obat suatu rumah sakit.
Berbagai faktor dan kendala yang dihadapi di lapangan dalam pelaksanaan pemenuhan kebutuhan obat sehingga sistem perencanaan obat perlu dilakukan peninjauan. Untuk itu penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian untuk mengetahui gambaran perencanaan obat yang dilaksanakan oleh instalasi farmasi salah satu rumah sakit di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi tahun 2020.
Penelitian dilakukan dengan metoda wawancara mendalam untuk menggali informasi dan data yang dibutuhkan terkait gambaran perencanaan obat melalui narasumber atau informan yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan sebelumnya melalui teknik purposive sampling. Untuk memperjelas informasi yang akan diperoleh, peneliti juga menggunakan voice recorder dan kamera. Selanjutnya data dianalisis dengan membuat transkrip wawancara mendalam dan matrik. Penelitian dilakukan di bawah bimbingan Ibu Apt. Dra. Hj. Armini Hadriyati, M. Kes dan Ibu Apt. Indri Merista, M.Sc.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa masih terdapat beberapa jenis obat yang mengalami kekosongan stok obat dan kelebihan stok obat, jumlah tenaga sudah mencukupi, namun masih ada tenaga yang belum mendapatkan pelatihan. Sarana dan prasarana sudah memadai. Pemilihan obat telah berdasarkan formularium rumah sakit dan formularium nasional. Adapun hambatan yang terjadi telah diupayakan oleh pihak terkait agar pemenuhan kebutuhan obat dapat terpenuhi namun tidak bisa di pungkiri bahwa masih terdapatnya ketidaktepatan dalam melakukan perencanaan obat.
Dengan adanya hasil penelitian diharapkan dapat bermanfaat sebagai sumber data dalam perbaikan manajemen perencanaan obat yang lebih baik di masa mendatang untuk pihak terkait. Walaupun dalam hasil penelitian ini dapat dikatakan bahwa perencanaan obat yang dilaksanakan telah berjalan baik sesuai dengan rujukan Permenkes RI No 72 tahun 2016.
Namun tentunya ada hal yang masih perlu ditingkatkan dan di antisipasi demi perencanaan obat yang lebih tepat lagi.