KHAMPARAN.COM, JAMBI- Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI-AD yang bertugas di Kodim 0308 Pariaman, Korem 032 wirabraja meminta Polda Jambi proaktif menyelesaikan laporannya terkait dugaan pencatutan ijazah oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar. Laporan ini telah diajukan sejak 20 Februari 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan.  

"Saya berharap kasus dapat diselesaikan dengan baik agar saya bisa mereka nyaman dalam menjalankan tugas negara," kata Endres, Minggu (23/3/2025).  

Berdasarkan surat keterangan kehilangan dari SMPN 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Amrizal diduga menggunakan dua identitas palsu untuk mendapatkan ijazah Paket C. 

Adapun, identitas pertama adalah nomor ijazah 0728387 milik Endres Chan, lulusan tahun ajaran 1989/1990. Sedangkan indentitas kedua yang dicatut adalah nomor induk BP 431 milik teman seangkatan Endres yang juga bernama Amrizal. Data tersebut merujuk pada seseorang kelahiran Kapujan, 12 April 1974.  

Endres menegaskan, laporan resminya sudah masuk lebih dari sebulan. Namun, hingga kini, proses hukum belum terlihat progresnya. 

"Saya berharap Polda Jambi dapat proaktif dalam menyelesaikan kasus ini," tutupnya.