KHAMPARAN.COM, TANJAB BARAT -- Sejumlah warga  di Desa Bram Itam Raya menuntut keadilan atas pemasangan pipa gas proyek "Akatara"  oleh Jadestone  Energy (Lemang Pte. Ltd)  yang melintasi wilayah tersebut. 

Salah seorang warga mengatakan bahwa beberapa warga mendapat kompensasi tanah terkait pemasangan pipa gas tersebut,  sementara  di RT 14, perusahaan sampai saat ini tidak mau memberikan kompensasi atas tanah, beberapa kali warga menyampaikan komunikasi dengan pihak perusahaan namun belum menemukan titik terang terkait adanya kompensasi tanah di RT 14. sehingga, kemarin (Sabtu 23/12) warga kembali menyetop kegiatan pemasangan pipa gas yang berada di RT 14.

"Kami meminta perusahaan adil dalam melakukan kompensasi atas tanah, jika ada warga di RT lain mendapat kompensasi atas tanah, maka kami juga harus diberikan kompensasi atas tanah," ungkapnya.

"Kita sebagai warga negara, selayaknya memberikan dukungan kepada pelaksanaan proyek strategis nasional, namun demikian pelaksanaannya harus menjunjung tinggi 4 Pilar Kebangsaan: NKRI; Pancasila; UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya. (*)