Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi menyatakan tidak bersedia menjadi bagian dari pimpinan alat kelengkapan dewan yang baru saja ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini.
Keputusan ini diambil setelah Burhanuddin Maher,SH Wakil Ketua DPRD dan pimpinan Fraksi berkoordinasi dengan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, H. Mashuri,SP,MM.
Hal ini disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Maher. Beliau memandang bahwa penetapan jabatan wakil ketua Bapemperda yang diberikan kepada Fraksi Demokrat bukanlah keputusan yang bijak dan tidak pernah dikomunikasikan dengan Fraksi Partai Demokrat sebelum pemilihan AKD.
Oleh karena itu, kami menyatakan menolak jabatan tersebut dan mengembalikan jabatan sebagai wakil ketua Bapemperda kepada ketua DPRD Provinsi Jambi. Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat akan segera menyampaikan surat resmi terkait penolakan ini pada hari kerja tepatnya Senin, 11 April 2022 kepada ketua DPRD Provinsi Jambi.
Penolakan tegas Fraksi Partai Demokrat ini diambil setelah mendengarkan masukan dari para kader dan juga sebagai bentuk jawaban atas permintaan tokoh-tokoh senior Partai Demokrat Provinsi Jambi yang meminta agar Fraksi Partai Demokrat fokus untuk menjadi kekuatan pengontrol dan penyeimbang agar roda pemerintahan di Provinsi Jambi berada di jalur yang tepat dan meluruskan jika melenceng dari ketentuan yang berlaku.
"Fraksi Partai Demokrat akan mengambil peran yang lebih kritis dan konstruktif sebagai sistem kontrol terhadap seluruh program dan kebijakan pemerintah Provinsi Jambi," kata Cikbur.
Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Cik Bur juga menyatakan bahwa untuk memastikan bahwa arah perjalanan roda pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar maka dibutuhkan adanya kontrol yang kuat dari legislatif. Dan Fraksi Partai Demokrat akan mengambil peran tersebut. Mengingat bahwa DPRD harus menjadi penyambung lidah rakyat, bukan menjadi penyambung lidah penguasa.
Beliau juga menyatakan bahwa DPRD Provinsi Jambi harus menjadi perpanjangan tangan rakyat. Bukan perpanjangan tangan penguasa. DPRD Provinsi Jambi tidak boleh menjadi tukang stempel atas keinginan-keinginan pemerintah provinsi semata.
Cik Bur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pilihan sikap ini bukanlah asal sekedar tampil beda. Akan tetapi merupakan pilihan kolektif yang secara sadar kami putuskan bersama-sama.