*KHAMPARAN.COM, SUNGAI PENUH* - Walikota Ahmadi Zubir menghadiri rapat paripurna IV masa persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh,dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Sungai Penuh, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Kamis (7/8)
Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menyetujui ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023 disahkan menjadi perda.
Walikota Ahmadi Zubir menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjakeras dan kerjasama semua pihak, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan disahkan.
"Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD Kota Sungai Penuh bersama tim asistensi pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah yang dimaksud," ujar Wako Ahmadi
Lebih lanjut Walikota Ahmadi Zubir, Mengajak "Mari kita berkolaborasi dalam membangun Kota Sungai Penuh yang kita cintai,tutupnya. (*/Jai).