KHAMPARAN.COM, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendesak Gubernur Al Haris untuk segera menyelesaikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Regional Modern di Kerinci- Sungai Penuh yang telah lama menjadi keresahan warga.
Enam anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kerinci Sungai Penuh yakni, Rucita Arfianisa (PDI-P), Amrizal (Golkar), Afuan Yuza Putra (PAN), Arwiyanto (PKB), Darmaiyansyah (Demokrat), dan Edminuddin (Gerindra) dengan kompak menyatakan sikap tegas usai rapat pembahasan RPJMD di kantor DPRD Jambi, Kamis (17/04/25).
“Sepakat ya. Kami meminta gubernur dapat mempertemukan kedua kepala daerah ini,” kata Edminuddin mewakili rekanannya.
Adapun persoalan ini, kata dia sudah dipersiapkan sejak 10 tahun lamanya, yang menjadi permasalahan tidak ada lokasi yang disepakati secara kedua belah pihak.
“Sudah berapa kali kami duduk bersama gubernur (membahas kesepakatan,red), kepala daerah kedua-duanya tidak mau menanda tangani pada waktu itu,” sambungnya.
Untuk saat ini, kata dia selesaikan persoalan lokasi yang akan dijadikan TPA regional modern itu. “Tentu kami sudah di Provinsi, kalau masalah anggaran, kami yang akan memperjuangkan,” paparnya.
Terpisah, persoalan ini disuarakan oleh masyarakat melalui suara mahasiswa yang tergabung kedalam Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), atas dasar keresahan serta menagih janji Gubernur Jambi Al Haris yang tak kunjung terealisasi sejak periode pertama kepemimpinannya.
Di tahun 2022 Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 150 Miliar, namun belum terealisasi. Di tahun 2023 ia kembali menyuarakan, TPA Regional ini dibanguan menggunakan dana APBN sebesar Rp 18 Miliar, namun juga belum di banguan hingga tahun 2025 ini.
Editor: Jailani