Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman, SH mengumumkan kenaikan status karhutla menjadi siaga darurat dari yang sebelumnya siap siaga karhutla. Pernyataan ini disampaikan usai memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla, Selasa (9/3) bertempat di aula Makorem 042/GAPU. Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Danrem 042/GAPU Brigadir Jenderal TNI Zulkifli. Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, perwakilan BMKG, Ahli gambut, pengusaha. Rapat juga diikuti secara virtual dari pemerintah kabupaten/kota, Dandim dan Kapolres.
Dijelaskan Sekda bahwa kenaikan status siaga darurat karhutla ini dipicu dengan adanya tiga kabupaten yang telah menaikan status siaga darurat, yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur. “Dapat kami sampaikan bahwa pada hari ini, kita sudah menerima 3 SK Bupati, SK Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tanjung Jabung Barat dan juga SK Bupati Muaro Jambi, terkait dengan penetapan status siaga darurat karhutla, oleh karena itu, 3 dasar SK ini bisa menjadi dasar untuk dinaikkan penetapan statusnya menjadi siaga darurat karhutla dengan SK Gubernur, ditetapkan mulai hari ini sampai akhir Oktober 2021,” jelas Sekda.
Hal kedua dijelaskan Sekda bahwa dari rakor ini juga diputuskan untuk melakukan upaya pencegahan. “Dari hasil rakor ini diutamakan adalah langkah-langkah pencegahan. Perlu dilakukan langkah –langkah pencegahan, agar kita tidak lagi susah dalam penanganan karhutla, ini juga sesuai dengan instruksi Bapak Presiden. Dan dari informasi BMKG kita perlu mewaspadai untuk wilayah timur Jambi yaitu, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Muaro Jambi, curah hujannya mulai berkurang, tapi curah hujan tinggi justru di Jambi di wilayah barat. kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ini kita juga harus berhati hati, mewaspadai, karena puncaknya kemarau itu di Juni sampai dengan Agustus, maka itu kita pemerintah daerah, bersama pak Kapolda ,pak dan seluruh jajajanya berusaha keras untuk melakukan pencegahan kita upayakan pencegahan, jangan sampai terjadi pemadaman yang susah dikendalikan,” ujarnya.
Danrem 042/GAPU Brigadir Jenderal TNI Zulkifli dalam wawancara juga menyampaikan bahwa penetapan status ini diambil berdasarkan pantauan riil di lapangan dan juga pantauan dari BMKG, juga berdasarkan SK 3 Bupati. “Pantauan riil di lapangan sudah ditemukan 65 titik api, dan berdasarkan SK 3 Bupati yang telah menaiktersebut maka itu menjadi dasar kita Provinsi mengambil kebijakan menaikkan status ini, karena persyaratannya juga sudah cukup, sudah ada tiga kabupaten yang telah menaikkan status maka, provinsi juga bisa menaikkan status. Untuk pemadaman dari udara nanti kita lihat kondisi riil di lapangan kalu sudah terlalu banyak titik apinya, dan berdasarkan pantauan dari BMKG bahwa Provinsi Jambi pada bulan April dan Mei adalah masa peralihan dan nanti pada awal Juni nanti memasuki musim kemarau sampai dengan Oktober. Saat itulah kita melihat kita akan meminta perkuatan kalau memungkinkan bantuan udara ataupun TMC pada pemerintah pusat, dan kemarin kita sudah rapat dengan pemerintah pusat dan telah ada arahan tentang bantuan riil dari pemerintah pusat kepada kita, dan sebelum kita mendapatkan bantuan dari pusat kita mengupayakan untuk kegiatan mendukung kegiatan riil terhadap penangangan karhutla”ujar Danrem.