KHAMPARAN, JAMBI - Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Sangat menyangkan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh, Jamiral Lestari yang menyebutkan, terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, tidak ada anggaran untuk publikasi melalui media massa. 

"Kita hanya sosialisasi melalui media sosial, seperti IG (Instagram) dan Facebook. Untuk iklan layanan masyarakat melalui publikasi media massa seperti radio dan juga media online, tidak ada anggaran " Sebut Jumiral, saat ditemui Porosjambimedia.com, di Kantor KPU Kota Sungai Penuh, Rabu (7/2).

Ternyata yang disebutkan oleh Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jamiral,  Berseberangan dengan Apa yang disampaikan oleh KPU  Provinsi Jambi, Edison. Ia menyebutkan, terkait anggaran  untuk  publikasi  lewat  media massa  seperti radio, kembali ke Komisioner  tiap Daerah 

"Itu tergantung  kebijakan KPU di Daerah, Pandai pandai baelah (Red. Sajalah) Sebut Edison saat dikonfirmasi Porosjambimedia.com 

Disisi lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi sangat menyayangkan jika dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, KPU tidak mengalokasikan anggaran untuk publikasi lewat media massa.

"Hal hal yang sifatnya publikasi harus itu. Gimana caranya masyarakat tau tentang informasi kepemiluan kalau tidak dipublikasikan" Sebut, Saiful 

"Mintak, itu hak publikasi kepemiluan untuk masyarakat harus disampaikan. Kalau untuk meningkatkan partisipasi pemilih memang harus melakukan publikasi yang masif. Apalagi publikasi lewat siaran radio yang bisa menjangkau ke pelosok pelosok" sambung Kepala Ombudsman, Saiful Roswandi. 

Sementara itu Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jamiral Lestari, saat dikonfirmasi ulang via WhatsApp (wa)  dan di Tlp soal tanggapannya dengan Apa yang disebutkan oleh KPU Provinsi Jambi, Edison, dan Juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Tak ada Jawaban