Tanjab Barat, Khamparan.com- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana Republik Indonesia No 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional tentang percepatan penurunan angka Stunting Indonesia serta keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 84/KEP BUP/BAPPEDA/2022 tentang Tim Percepatan penurunan Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan pertemuan Audit Kasus Stunting Kabupaten tanjabbar Tahun 2022, Kamis (29/9/2022) di Gedung pola kantor Bupati .
Pertemuan Audit Stunting ini di buka dan di hadiri langsung oleh Bupati Tanjabbarat Drs.H.Anwar Sadat,Mag.dengan Didampingi kepala dinas P3AP2KB, Kabupaten Tajabbarat H.M.Yusnus.
Pada kesempatan itu, turut hadiri juga sejumlah camat,kepala puskesmas , kader TPK ,koordinator Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepala Dinas P3AP2KB Tanjabbarat M.Yunus, dalam laporannya menyampaikan,sesuai keputusan Bupati Tanjabbarat NOMOR 318/KEP BUP/P3AP2KB/2022 tentang audit kasus Stunting. Adapun maksud dan tujuan rembuk Stunting ini katanya,untuk melihat dan mengetahui penyebab terjadinya Stunting,maka melibatkan lintas sektor dan mitra kerja lainnya.
Mengidentifikasi penyebab dan pencegahan terjadinya Stunting dengan tujuan mengetahui penyebab resiko,selain itu terjadinya Stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa Menganalisis faktor Stunting.
Resiko terjadinya baduta/balita Stunting sebagai upaya pencegahan penanganan kasus,dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.dengan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
adapun sasaran kegiatan audit Stunting Calon pengantin,ibu hamil,ibu menyusui,ibu nifas,baduta dan balita yang beresiko Stunting,"ujarnya.
Kadis juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjabbarat dan tim audit kasus Stunting Kabupaten Tajabbarat atas kerjasamanya sehingga kegiatan dapat dilaksanakan bersama dengan baik.
Ia juga menambahkan Pertemuan Audit Stunting ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai pihak, diantaranya.dr. IDA YULANDARI, SpA (SPESIALIS ANAK) ,dr. ABDUL BARI, S.Pog (SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI,ERLIA OKTAVIA EKAPUTRI, AMG,sedangkan sumber dana kegiatan dari dana alokasi khusus (BOKB).
Sementara sambutan Bupati Tanjabbarat mengatakan,Pembangunan keluarga menjadi aspek yang mutlak harus dilakukan ,sehingga tercipta keluarga berkualitas yang dapat mendukung masa Depan bangsa.dimana pembangunan keluarga saat ini menghadapi berbagai tantangan yang wajib kita hadapi bersama, salah satunya adalah syuting.
"Stunting tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah,akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, termasuk partisipasi masyarakat sebagai pendorong utama percepatan penurunan prevalensi Stunting,dengan sinergitas antara sektor,saya yakin dan berbagai permasalahan lainnya akan mampu kita atasi, sehingga pembangunan berjalan optimal,"kata Bupati.