KHAMPARAN.COM, JAMBI– Kuota batubara yang diberikan kepada Provinsi Jambi diprediksi akan turun drastis pada tahun 2025. Penurunan ini terjadi akibat seringnya penutupan operasional jalur darat yang digunakan untuk pengangkutan batubara.
Perwakilan Pengurus Perhimpunan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, Sapuan Ansori, menjelaskan bahwa penutupan jalur darat berdampak langsung pada pencapaian target yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, jika penutupan jalur angkutan ini terus berlanjut, maka pengusaha tambang akan kesulitan untuk memenuhi kuota yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
“Pada tahun 2025 nanti, kuota tambang batubara yang diberikan kepada Provinsi Jambi akan menurun secara signifikan. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan kami untuk memenuhi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Sapuan Ansori saat diwawancarai.
Ia menambahkan, penutupan izin operasional ini semakin memperburuk situasi para pengusaha tambang yang sudah kesulitan memenuhi target yang ada.
Gubernur Jambi, Al Haris, juga mengakui bahwa tidak tercapainya target pengangkutan batubara disebabkan oleh beberapa kendala, antara lain kemacetan di jalur transportasi nasional dan ketidakstabilan kondisi sungai yang menjadi jalur angkutan utama.
“Sejak kemacetan dan masalah di sungai, pengangkutan batubara jadi terhambat. Saat ini, hanya sekitar 11 juta ton yang berhasil terangkut dan terealisasi, jauh dari target yang ditetapkan,” kata Al Haris baru-baru ini.
Menurut Al Haris, penurunan kuota pada tahun 2024 lebih disebabkan oleh hasil pencapaian angkutan di tahun sebelumnya. Pada 2023, kuota batubara Jambi mencapai 39 juta ton, namun setelah mempertimbangkan hasil pengangkutan yang lebih rendah, kuota untuk 2024 dikurangi.
“Pemerintah pusat menilai kuota besar tidak akan berdampak positif jika hasil pengangkutannya tidak sesuai dengan target. Oleh karena itu, kuota untuk tahun 2024 dipangkas,” ungkap Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk menggenjot pencapaian target angkutan batubara melalui berbagai evaluasi dan rapat koordinasi dengan pengusaha tambang. Beberapa waktu lalu, rapat evaluasi Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 diadakan untuk mendiskusikan kendala-kendala yang dihadapi oleh para pengusaha tambang serta mencari solusi terbaik bagi kenyamanan masyarakat Jambi. (Jai)