Khamparan - Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyoroti Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa UKPBJ terkait dengan tender proyek Multiyers yang sudah mulai dianggarkan tahun 2022 ini. Seperti misalnya, Islamic Center dan Stadion.

"Itu belum ditender, seharusnya kan cepat apa masalah nya, kita akan tanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apa masalahnya, itu jadi perhatian," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono, Jum'at (3/6/2022).

Wartono mengingatkan tender tender proyek itu jangan dilaksanakan di akhir tahun. Ini karena pengalaman sebelumnya masih ada tender dilakukan pada akhir tahun sehingga pelaksanaannya tidak maksimal.

"Itu harapan kami, jadi sesuai dengan komitmen DPRD, November sudah ketok palu, baru diikuti oleh eksekutif tentang pelaksanaan lelang sesegera mungkin," jelasnya.

Selanjutnya Wartono juga membeberkan, terkait dengan perusahaan perusahaan yang sudah diblacklist agar tidak masuk kembali dalam mengikuti lelang ditahun ini. "Karena akan merugikan kita masyarakat Provinsi Jambi," jelasnya.

Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), UKBPJ dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), malam ini akan dilanjutkan bersama Dinas PUPR.