KHAMPARAN.COM, KERINCI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kerinci-Sungaipenuh menggelar aksi di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci. Aksi ini dipicu adanya dugaan pemotongan dana mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang diduga melibatkan sekitar 600 mahasiswa.
Aksi tersebut berlangsung di halaman gedung Rektorat IAIN Kerinci, Kampus Utama (Kampus 1), yang berlokasi di Jalan Kapten Muradi, Sungai Liuk, Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Senin (10/03/2025).
Diketahui puluhan mahasiswa ini mempertanyakan dasar pemotongan KIP-K sebesar Rp 2,5 juta untuk dana Living Cost (Biaya hidup).
Rektor IAIN Kerinci, Jafar Ahmad saat di hubungi membenarkan adanya aksi tersebut, ia mengaku tidak adanya pemotongan Living Cost bagi mahasiswa penerima KIP-K oleh pihak kampus.
“Jadi begini, kayaknya salah pengertian terkait dengan pemotongan itu (Living Cost,red) sebenarnya,” kata Jafar saat di hubungi.
Dia mengatakan, adapun program yang dibuat selama ini oleh mahasiswa penerima KIP-K ini, merupakan kesepakatan mereka bersama tanpa ada paksaan dari pihak kampus.
“Jadi yang bilang kampus memotong itu tidak ada sebenarnya, itu keliru,” bebernya.
Adapun anggaran yang dikumpulkan itu dikelola langsung oleh forum mahasiswa KIP-K, tanpa ada campur tangan dari pihak kampus, biaya Living Cost yang dipotong sekitar Rp2,5 juta itu merupakan biaya kegiatan mereka di luar kampus.
“Mau dipakai atau tidak itu hak mahasiswa, jadi mahasiswa sudah tau semua, tidak ada anggaran itu yang masuk ke rekening kampus,” bebernya.
Terpisah, salah satu mahasiswa yang dicabut sebagai penerima KIP-K oleh pihak kampus mengaku, kegiatan itu merupakan campur tangan dan paksaan dari pihak kampus, bukan aturan yang dibuat sesuai kesepakatan bersama mahasiswa KIP-K.
“Jadi bagi mahasiswa yang tidak mengikuti program ini langsung di cabut (sebagai penerima KIP-K,red),” kata nya sembari menolak untuk tidak dicantumkan namanya lantaran takut dikeluarkan dan di persulit oleh pihak kampus.
Begitupun dengan mahasiswi yang menerima KIP-K, ia mengaku pada saat pembentukan kegiatan tersebut ia sempat memprotes lantaran tidak adanya transparansi mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp 2,5 juta itu.
Parahnya, kata dia sebelum adanya pemotongan itu mahasiswa diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang bermaterai dengan menyatakan kesediaan mereka untuk mengikuti program itu.
“Pas nanyo, dak ado transparan program itu, sempat cekcok dengan pengurus, banyak mahasiswa yang menolak kegiatan itu,” bebernya.
Adapun pemangkasan itu, kata dia dimulai dari tahun 2022, pemotongan itu berlaku dari semester awal sampai semester 6, adapun semester 7-8 mahasiswa menerima KIP-K secara penuh.
Ia juga mengaku, bagi mahasiswa yang sudah menandatangani pernyataan tersebut jika tidak mengikuti kegiatan maka KIP-K tersebut langsung di cabut.
“Sempat ada ancaman, kalian ini dak bersyukur menerima beasiswa, kalo dak mau ikut kegiatan dak usah lah menerima beasiswa,” terangnya.
“Makanya mahasiswa penerima tidak mau berkutik karena sudah banyak yang dicabut,” bebernya. (Jai)