Khamparan.com, Tanjab Barat - Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini sedang dalam keadaan musim kemarau, tentunya di musim kemarau ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sudah beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan baik disengaja maupun tak disengaja. Segala pencegahan yang telah di lakukan oleh tim satuan tugas (satgas) Karhutla Provinsi Jambi untuk melakukan upaya sosialisai bahayanya membuka lahan dengan cara membakar, bukan hanya itu, satgas juga telah melakukan proses hujan buatan dengan cara menyemai awan.
Banyak dukungan dari elemen masyarakat maupun organisasi masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat untuk selalu melakukan sosialisasi tentang bahayanya karhutlah tersebut.
Salah satunya seperti yang dikatakan Ketua Ormas DPP Rajawali Sakti di Kabupaten Tanjab Barat, Sudirman menghimbau kepada masyarakat para pemilik lahan maupun masyarakat tentang bahaya dan efek yang terjadi jika terjadinya karhutlah.
"Kita terus melakukan upaya pencegahan Karhutla dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, cara ini kita lakukan dengan cara pendekatan “Humanis” sosialisasi dan edukasi pembersihan lahan tanpa dibakar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat masih adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar," katanya saat dihubungi media Khamparan.com (19/08/24).
Larangan pembakaran hutan dan lahan kata Sudirman, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.
"Kepada masyarakat, pemilik lahan sekitar provinsi Jambi khusus di kabupaten Tanjab Barat diingatkan agar terus selalu waspada terjadinya karhutlah, hindari pembakaran sampah di sembarang tempat, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala, sehingga tidak timbul permasalahan atau kerugian yang lebih besar terhadap warga itu sendiri," ungkap Sudirman.