TANJAB BARAT, KHAMPARAN.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan penyedia layanan internet segera melakukan penataan kabel yang semrawut di lingkungan permukiman warga. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi bahaya kebakaran.
Permintaan itu disampaikan Anwar Sadat usai menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Namira, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (26/10/2026).
Menurut Anwar Sadat, keberadaan kabel listrik dan jaringan internet yang tidak tertata dengan baik perlu menjadi perhatian serius pihak terkait. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi kabel yang semrawut juga berpotensi membahayakan masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Ia mengimbau para penyedia layanan internet agar lebih bertanggung jawab dalam memasang dan memelihara jaringan kabel, terutama di kawasan permukiman yang padat penduduk.
“Kami mengimbau kepada pihak penyedia layanan internet agar merapikan kabel-kabel yang semrawut. Jika tidak ada kerja sama dalam penataan kabel tersebut, kami meminta agar dilakukan tindakan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Anwar Sadat.
Selain menyoroti penataan kabel, Bupati juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera berkoordinasi dalam menangani fasilitas umum yang terdampak kebakaran di Jalan Namira.
Secara khusus, ia meminta PLN melakukan perbaikan terhadap fasilitas kelistrikan yang terdampak agar kondisi lingkungan kembali aman dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.
Anwar Sadat juga meminta camat dan lurah setempat berkoordinasi langsung dengan pihak PLN untuk mengidentifikasi serta menata kabel-kabel listrik yang tidak terpasang dengan baik.
“Dalam hal ini, saya juga meminta camat dan lurah untuk berkoordinasi dengan pihak PLN guna merapikan kabel-kabel listrik yang tidak tertata dengan baik,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap koordinasi antara PLN, penyedia layanan internet, pemerintah kecamatan, dan kelurahan dapat mempercepat penataan jaringan kabel di lingkungan permukiman.
Melalui langkah tersebut, penataan kabel diharapkan mampu meningkatkan keselamatan warga, meminimalkan potensi bahaya, serta mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
