KHAMARAN. COM Tanjab Barat, - Dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 oleh BPK RI, Tanjab Barat mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Jum'at (20/5/22) 

Secara langsung, Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat, didampingi ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat Abdullah SE, menerima penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dari BPK (RI) perwakilan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Jum'at (20/5/2022). 

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat  menyambut baik penyerahan LHP itu. Harapan Bupati , harus menjadi perhatian bersama dan dapat segera ditindaklanjuti masing-masing unit kerja terkait. 

Bupati juga menyebutkan, hasil ini berkat Kerja sama antara  eksekutif dan legislatif  yang terus terjalin dengan baik dalam kemajuan pembangunan Tanjabbarat.

"Semoga kerjasama yang baik ini terus terjalin, sehingga kita dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan tanjab barat." Tegasnya. 

Senada  disampaikan Ketua DPRD Tanjabbarat Abdullah, SE. berharap, penyerahan dokumen LHP itu, dapat segera ditindaklanjuti unit kerja terkait. 

Ketua DPRD sepenuhnya mendukung langkah dan kebijakan Bupati  menindaklanjuti LHP dari BPK.

"Kiranya ada Catatan-catatan dalam  LHP itu, kita (pemkab) harus menjadi perhatian bersama," Tukasnya. (Ry)