Khamparan.com- Ketua Umum HMI Cabang Jambi, Arbitya Afrillani Surahman menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian dalam membubarkan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
HMI juga mengeluarkan ultimatum kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan mahasiswa yang masih ditahan.
"Kami minta dalam waktu 1×24 jam, agar seluruh mahasiswa dilepas. Mereka jelas tidak bersalah," tegasnya.
Dalam inisiden yang terjadi, Aparat kepolisian dinilai mengutamakan penggunaan kekuatan berlebihan dalam membubarkan massa.
"Peristiwa kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan kepolisian terhadap aksi protes menolak UU Cipta Kerja adalah repetisi atas pola-pola brutalitas kepolisian pada peristiwa tersebut. Ini adalah sebuah kemunduran,"
Dalam peristiwa ini, kepolisian dinilai sudah tidak sejalan dengan undang-undang maupun peraturan internal Polri, tercantum dengan tegas bahwa anggota Korps Bhayangkara harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Dimana dengan tegas dijelaskan saat menindak pelanggar hukum, polisi juga harus menghormati prinsip praduga tak bersalah.
"Kenapa banyak tembakan dan pembubaran massa yang tidak sesuai dengan SOP. Al hasil banyak yang menjadi korban penembakan termasuk perempuan yang dijahit di bagian kepala," paparnya.
Ketum HMI juga menyikapi soal banyaknya aktivis mahasiswa yang ditangkap saat insiden terjadi termasuk diantaranya aksi salah tangkap.
"Aktivis yang ditangkap kita belum tau berapa jumlahnya, banyak teman teman saya yang ditangkap bukan dari orang yg memprovokasi, aksi salah tangkap ini sanggat kami kecam dalam tindakan demonstrasi, saya menunggu klarifikasi ini dari Kapolda jambi," tegasnya.
Pihaknya juga meminta Kapolri untuk segera melakukan evaluasi kinerja Kapolda Jambi sebagai bawahanya.
Aksi represif yang dilakukan terhadap demonstran dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
"Bahkan tersebar di sebuah vidio apa yang dilakukan aparat kepolisan terhadap mahasiswa tidak sesuai peri kemanusian. mereka adalah masa aksi yang menyampaikan aspirasi dan bukan penjahat, kenapa diberlalukan seperti orang yang bersalah, saya menutut kepada kapolri untuk mengevaluasi kinerja kapolda jambi dan jajaran," pungkasnya.(ry)