Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, resmi mengukuhkan Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH., dan Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd.I sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Masa Jabatan Tahun 2021 sampai Tahun 2024.
Pengukuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (07/07/2021).
Al Haris menyampaikan terimakasihnya kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo, yang sudah mengesahkan pengukuhannya bersama Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi.
"Terimakasih kami berdua ucapkan kepada Presiden RI, yang sudah melantik kami berdua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi," Tuturnya sesaat setelah pengukuhan di Istana Negara, Rabu (07/07/2021).
Ia mengatakan bahwa tugas pertama yang akan dilakukan, akan segera bekerja untuk menekan penyebaran angka COVID-19 di Jambi.
"Karena kita sedang melawan covid, bagaimana kita berjibaku melawan covid ini, sehingga wilayah aman, rakyat aman, dan bisa bekerja seperti sediakala," Katanya.
Selain itu salah satu tugas yang di embannya, bagaimana memulihkan ekonomi Provinsi Jambi.
"Tentunya juga merupakan tujuan nasional kita," Pungkasnya.
Sementara itu Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nurcahya Murni, M. Si., resmi di berhentikan, setelah di sah kannya Dr. H. Al Haris dan Drs. H. Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 93B Tahun 2021, tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi.
Dimana SK tersebut di bacakan di hadapan Presiden, oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementrian Sekretariat Negara, Ninik Purwanti.
(*Med)