Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag meresmikan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) dan tempat Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kecamatan Merlung. Kamis (27/5/2021).

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat.,M.Ag dalam sambutannya menyampaikan pertemuan hari ini merupakan bentuk perwujudan realisasi kinerja 99 hari kerja dan di hari yang berbahagia ini juga akan di mulai pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang saat ini berada di wilayah Kecamatan Merlung yang diharapkan nantinya akan segera menjadi UPTD dan akan dilanjutkan secara bertahap di Kecamatan-kecamatan lainnya.

"Melalui pelayanan ini, maka penertiban Dokumen Kependudukan seperti KTP, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak, dan Dokumen Kependudukan lainnya langsung bisa dilaksanakan dan ditertibkan di Kecamatan Merlung tanpa harus mengurus ke Dinas Dukcapil Tanjabbar di Kuala Tungkal,” Ungkapnya.

Anwar Sadat juga menyampaikan dengan didirikannya Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Merlung ini merupakan wujud nyata dalam memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Hari ini kita juga akan meresmikan Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Merlung, semoga dengan adanya Pos Pemadam Kebakaran ini masyarakat dapat terbantu, sesuai dengan tugas penting pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan pemadaman serta ikut dalam penyelamatan bencana kebakaran dan non kebakaran,” Harap Bupati.

Sementaran Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Tanjabbar, Iswardi menyampaikan pembentukan Pos Pemadam Kebakaran ini berdasarkan Kemendagri No 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 3641/1967/SJ Tanggal 25 Maret 2017.

“Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat secara optimal, maka perlu dibentuk Pos Pemadam Kebakaran di setiap Kecamatan dan dilengkapi dengan unit mobil pemadam,” jelasnya.

Lebih lanjut Iswardi menyampaikan pembentukan Pos Pemadam Kebakaran ini juga merupakan program yang tertuang didalam Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar yaitu menciptakan kondisi sosial yang tenteram, tertib dan harmonis. 

Serta pelaksanaan program kerja 99 hari Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar dalam upaya memberikan pelayanan perlindungan harta dan jiwa masyarakat Tanjabbar dan khususnya di Kecamatan Merlung dari ancaman kebakaran dan non kebakaran, sekaligus dapat membantu penanggulangan bencana alam dan serangan dari binatang melata.

“Sarana dan prasarana Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Merlung ini, kita menyediakan 1 unit mobil pemadam kebakaran dan 2 unit mesin pemadam. Sedangkan untuk personil yang bertugas sebanyak 10 orang dengan sistem bergantian per 5 hari,” sebutnya.

Turut hadir Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan,SH, Sekretaris Daerah Tanjabbar, Asisten 2, Staf Ahli, Kapolsek Merlung, Ketua Tim Penggerak PKK Tanjabbar, Ketua GOW, Kepala Dinas Damkar, Kepala Dukcapil, dan Para Camat serta tamu undangan lainya. (Med)