Khamparan.com | Kuala Tungkal – Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tengah berlangsung pada Jumat (5/6/2026) diskors selama 15 menit untuk memberikan kesempatan kepada anggota DPRD melakukan musyawarah dalam menentukan susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus).
Keputusan skorsing tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., selaku pimpinan sidang, saat agenda pembentukan Pansus DPRD terhadap dua Ranperda Kabupaten dan dua Ranperda Inisiatif DPRD memasuki tahap penentuan unsur pimpinan.
Sebelum skorsing dilakukan, pimpinan rapat meminta anggota DPRD untuk bermusyawarah menentukan komposisi pimpinan Pansus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. Penetapan unsur pimpinan tersebut diperlukan untuk menunjang kelancaran pembahasan Ranperda yang akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing Panitia Khusus.
Dalam jalannya rapat, sejumlah anggota DPRD menyampaikan usulan terkait susunan pimpinan Pansus. Namun untuk mencapai kesepakatan bersama, pimpinan sidang memberikan waktu tambahan melalui skorsing rapat.
"Sidang diskors selama 15 menit untuk memberikan kesempatan kepada anggota melakukan penyesuaian dan menyepakati susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus," ujar Hamdani saat memimpin rapat paripurna.
Skorsing dimanfaatkan oleh anggota DPRD untuk melakukan koordinasi dan konsultasi internal guna mencapai kesepakatan terkait figur yang akan mengisi posisi pimpinan Panitia Khusus.
Setelah masa skorsing berakhir, rapat paripurna dijadwalkan kembali dilanjutkan dengan agenda penetapan pimpinan Pansus yang akan bertugas membahas dua Ranperda Kabupaten dan dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Khamparan.com akan terus mengawal jalannya rapat dan menyajikan perkembangan terbaru kepada masyarakat.
