Khamparan.com | Badan Pusat Statistik (BPS) akan mulai melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas sensus akan melakukan pendataan secara langsung dengan mendatangi rumah tangga maupun tempat usaha masyarakat di seluruh Indonesia.
Pendataan dilakukan untuk menghimpun data dasar mengenai aktivitas usaha serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Data yang diperoleh nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi nasional.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi , metode pendataan dilakukan secara door to door, yakni petugas mendatangi rumah warga dan lokasi usaha secara langsung.
Seiring dimulainya pendataan lapangan, masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri petugas resmi Sensus Ekonomi 2026. Petugas yang bertugas di lapangan dibekali kartu identitas petugas, rompi Sensus Ekonomi 2026, serta surat tugas resmi yang dapat diperlihatkan kepada masyarakat.
"Petugas sensus akan mendata langsung dari pintu ke pintu, dari rumah ke rumah, dan dari usaha satu ke usaha lain, serempak di Indonesia. Jadi siap-siap kami datangi ya," tulis BPS melalui unggahan resminya di Instagram.
BPS juga menegaskan bahwa petugas sensus bukan bertugas untuk menagih utang ataupun memungut pajak. Kehadiran mereka semata-mata untuk mengumpulkan informasi dasar mengenai kegiatan usaha dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
"Tenang, petugas sensus ini datang bukan untuk menagih utang atau menagih pajak. Mereka datang mengumpulkan data dasar terkait usaha dan keadaan sosial ekonomi rumah tangga," tulis BPS.
BPS berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mendukung keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sehingga menghasilkan data yang akurat dan komprehensif mengenai perkembangan dunia usaha serta aktivitas ekonomi di Indonesia.
Melalui data tersebut, pemerintah diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran di masa mendatang.
KK
