JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkonfirmasi bahwa dirinya dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Sesuai prosedur kesehatan, Gedung Balai Kota Jakarta akan ditutup sementara khususnya unit Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Unit kantor Gubernur akan ditutup, unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup," jelas situs PPID Balai Kota seperti dikutip RRI pada Selasa (1/12).

Sebelum Anies dinyatakan positif terpapar, Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria lebih dulu dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Dengan menyadari interaksi keduanya yang cukup intens, Anies kemudian kembali melakukan pemeriksaan test dan hasilnya positif.

"Saya secara rutin melakukan swab test dan terakhir Rabu 25 November yang hasilnya negatif. Namun setelah mendengar kabar Pak Wagub positif, bahwa kita ada interaksi cukup dekat maka sesuai protokol kesehatan saya kembali lakukan tes. Pada hari Minggu 29 November saya mulai dengan jalani antigen swab dan hasilnya negatif," jelas Anies melalui video resminya, Selasa (1/12). 

Anies kemudian kembali melakukan swab test, Senin (30/11) dan dinyatakan positif Covid-19 pagi Selasa (1/12). 

"Lalu hari Senin 30 November saya kembali swab PCR sebagai konfirmasi atas hasil antigen sebelumnya dan ternyata malamnya dini hari saya dapat kabar positif. PCR menyatakan saya positif COVID-19," lanjutnya.

Meski dinyatakan positif Covid-19, Anies menjelaskan bahwa dirinya akan tetap bekerja secara virtual dari rumah dinas sembari melakukan isolasi mandiri.

"Saya akan tetap bekerja dari rumah, bekerja secara virtual, memimpin rapat virtual. Insya Allah tidak ada gangguan dalam pengambilan keputusan," tegasnya.(*)


Sumber: Rri