KHAMPARAN.COM Kualatungkal - Dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI Bagian Sumbagus Kepri, Azril Zah bersama angotanya datangi kantor bupati Tanjab Barat Rabo (24/9/2021)

Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI Bagian Sumbagus Kepri, Azril Zah menjelaskan jika  kedatangan KPK ke Tanjab Barat merupakan upaya pencegahan dan pendampingan kepada Pemda Tanjab Barat agar terhindar dari tindak pidana Korupsi. 

"Jadi bukan Ada OTT (Operasi Tangkap Tangan), kita kesini dalam rangka pencegahan dan pendampingan untuk Pemda." Jelasnya. 

Ia juga menjelaskan, kehadiran KPK bukan mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah yang belum bisa di selesaikan.

"Kita datang bukan mencari kesalahan", tukasnya. 

Sementara itu, Wabup Tanjab Barat Hairan ketika diwawancarai awak media menyebutkan bahwa, kedatangan KPK Regional satu Sumatera bersifat kunjungan. 

"Kunjungannya hanya untuk pencegaran saja," ujarnya, Rabu (24/11/21).

Wabub mengakui, KPK menargetkan Tatget Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Tanjab Barat sebesar 80 persen. Namun tanjab Barat saat ini berada di angka 55 persen. 

"namun hari ini sudah di angka 67 persen. Sementara yang ditargetkan KPK adalah 80 persen. Artinya diperlukan beberapa langkah untuk mencapai capaian target 80 persen yang ditetapkan oleh KPK." Jelaanya.

Ia menerangkan, terdapat delapan indikator terhadap MCP, diantaranya adalah pengadaan barang dan jasa, Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sistem penganggaran, tata kelola, aset serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Inshaa Allah di akhir tahun 2021 target kita tercapai untuk dapat MCP dari KPK yang salah satunya adalah untuk menjadi indikator Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat," bebernya.

Dari pantauan media, Kunjungan KPK yang dikemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini tampak disambut para pejabat-pejabat penting lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Beberapa pegawai terlihat sibuk naik turun tangga membawakan setumpuk kertas yang diduga sebagai berkas untuk dipersentasekan di depan KPK pada aula Kantror Bupati Tanjab Barat, tempat dilaksanakan rapat. (HER)