Jambi-- Bagi kebanyakan wanita Indonesia, kulit yang bersih, halus, berwarna terang dan bebas dari noda kecoklatan merupakan kulit yang cantik, sehingga banyak perempuan mencari cara untuk mengatasi hal tersebut,salah satunya dengan menggunakan krim pemutih. Hidrokuinon merupakan salah satu senyawa aktif yang sering ditambahkan dalam krim pemutih. Kadar hidrokuinon dalam krim pemutih yang diperbolehkan adalah sebesar 2 %, kadar hidrokuinon > 2 % dalam krim termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Beberapa kosmetik sedang marak dijual bebas, sehingga tidak diketahui produk tersebut sudah teregistrasi atau tidak, termasuk juga kosmetik yang dijual melalui online shop.

Berdasarkan uraian tersebut diatas maka Anggela Diny yang merupakan mahasiswa STIKES Harapan Ibu Jambi tertarik untuk menganalisa beberapa produk krim pemutih wajah yang dibeli melalui online shop menggunakan metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT) untuk mengetahui apakah kadar hidrokuinon yang terkandung dalam krim pemutih yang dijual bebas tanpa resep dokter memenuhi syarat yaitu ? 2 %. Berdasarkan aturan FDA sejak tahun 1982 produk obat bebas atau pencerah kulit yang mengandung 1,5-2 % diakui sebagai produk yang diakui aman dan efektif.

Proses Penelitian ini dilakukan dibawah bimbingan Ibu apt.Yulianis, M.Farm  dan Ibu apt. Rahmadevi M.Farm dengan melakukan analisa kuantitatif terhadap 5 sampel krim pemutih tanpa nomor registrasi dari online shop dengan alat KCKT.


Sample uji dalam penelitian

Dari hasil  penelitian 2 dari 5 sampel krim pemutih wajah positif mengandung hidrokuinon. Kadar pada hasil uji dengan KCKT dari masing masing sampel krim yang positif mengandung hidrokuinon adalah  0,1734 % dan 0,1187 %. Hal ini masih sesuai dengan persyaratan yaitu kadarnya ? 2 %, akan tetapi 5  sampel krim dari online shop ini adalah barang illegal yang tidak memiliki nomor registrasi secara resmi, jadi hendaknya konsumen sebaiknya lebih waspada dalam membeli kosmetik yang beredar di pasaran untuk mencegah efek negatif yang muncul pada penggunaan krim pemutih tersebut secara berlebihan ungkap Anggela Diny.