khamparan.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan, Penyuluhan anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mempertegas komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Hal tersebut dikemukan Al Haris saat menghadiri Penyuluhan Anti Korupsi bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (01/03/2022).
Al Haris menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK, untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi.
Al Haris memberikan apresiasi terhadap penyuluhan anti korupsi oleh KPK RI yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah untuk menegaskan kembali komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.
“Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar tadi telah memberikan pencerahan anti korupsi kepada kita semua, juga untuk Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Kita dalam bekerja memerlukan rambu-rambu yang terukur dan jelas, untuk itu KPK memberikan pencerahan, penyuluhan agar kita, dan rekan rekan DPRD bisa bekerja dengan baik, amanah sesuai dengan undang undang, dan mencegah tindak pidana korupsi serta memiliki integritas sehingga APBD di daerah itu bisa maksimal untuk kepentingan rakyat, ujar Al Haris.
Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah termasuk anggota DPRD di wilayah Provinsi Jambi agar menghindari tindak pidana korupsi. Kegiatan ini memang penyuluhan anti korupsi kepada teman-teman DPRD, ini bagian dari program pendidikan antikorupsi di KPK, dan saat ini saya bertugas di wilayah satu yakni Provinsi Jambi,kata Lili.
“KPK menekankan kepada setiap Kepala Daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi orange. Ada beberapa kasus di Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Jambi yang telah kita tangani. Hal tersebut menjadi catatan untuk memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku, jangan ada lagi yang bermain curang, pungkas Lili. (*)