KHAMPARAN.COM, SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh yang diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni hadiri Rapat Paripurna I Masa Persidangan I DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024. Senin (30/10).
Tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajukan Rancangan APBD tahun anggaran 2024 untuk mendukung pencapaian target indikator sasaran dan tujuan pelaksanaan program prioritas pembangunan jangka menengah daerah dan pembangunan Nasional yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Sungai Penuh tahun 2021-2026.
Dalam pidato pengantarnya Wawako Antos mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh telah mengupayakan untuk melakukan sinergi kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, melalui singkronasi program dan kegiatan Pemerintah Daerah di dalam RPJMD tahun 2024 dengan tema "Pemantapan pelayanan dasar, infrastruktur yang berwawasan lingkungan, perekonomian Kota dan tata kelola pemerintahan". Penyusunan rancangan APBD tahun 2024 didasarkan pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh pada tanggal 15 September 2023.(/*jai)