KHAMPARAN.COM, SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir sampaikan pengantar tentang rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Selasa (12/9).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua, Yoshadi. Turut dihadiri, Wakil Walikota, Alvia Santoni, Para Forkompinda, Sekda Alpian, Asisten, Staf Ahli dan Para SKPD.

Wako Ahmadi Zubir dihadapan anggota DPRD menyampaikan pokok-pokok rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara  tahun 2023.


Selain itu Wako Ahmadi juga mengemukakan secara singkat mengenai perkembangan dan asumsi -asumsi yang melatar belakangi perubahan KUA dan perubahan PPAS tentang.

1. Target pembangunan RPJMD 2021-2026.

2. Perkembangan kerangka keuangan daerah, terutama pada pendataan transfer dan ada saldo anggaran berlebih.

3. Hasil evaluasi program dan kegiatan sampai triwulan II.

4. Arah, kebijakan dan program prioritas nasional, sesuai dengan RKP. (*/Jai)