Khamparan.com - Upacara HUT ke 77 Republik Indonesia 2022 di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu 17 Agustus 2022 besok dipercepat satu jam dari jadwal sebelumnya.

Sebelumnya upacara pengibaran bendera pukul 07.30 WIB dipercepat menjadi pukul 06.30 WIB.

“Jadwal undangan semula untuk pengibaran bendera pukul 07.30 menjadi 06.30 dan untuk penurunan bendera semula 15.30 menjadi 16.30,” kata Kasi Kemitraan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi, Syahrul Hanafi, Selasa (16/08/2022).

Ketua Pelaksanaan HUT RI, Ariansyah membenarkan hal itu. Dia mengungkapkan perubahan tersebut berdasarkan surat terbaru dari Mensesneg RI.

“Karena pukul 10.00 WIB detik-detik proklamasi seluruh kepala daerah di setiap Provinsi harus mengikuti upacara di istana negara secara virtual,” ujarnya.

“Jadi dipercepat nanti setengah 07.00 WIB sudah persiapan, jam 7.00 WIB pelaksanaan dan pukul 10.00 WIB, semua Kepala Daerah, Gubernur, Bupati Walikota dan Forkompinda sudah memasuki ruangan untuk mengikuti upacara secara virtual,” tambahnya.(*)