KHAMPARAN.COM, SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni menghadiri rapat paripurna IV masa persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh,dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023. Jumat (29/9)

Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, yang kemudian disahkan menjadi peraturan daerah. 

Wawako Antos dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras dan kerja sama semua pihak, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan disahkan.

"Kami atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih atas kerja keras Dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh, yang telah membahas Raperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dengan memberikan kontribusi serta catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah ke depan." ujar Wawako Antos.

Lebih lanjut Wawako Antos berharap, percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat kita lakukan dalam rangka mewujudkan visi Kota Sungai Penuh, yaitu "Terwujudnya Kota Sungai Penuh menjadi Kota Pendidikan, berbasis ekonomi kerakyatan yang mandiri, masyarakat yang religius, berbudaya dan sejahtera dengan slogan Maju dan Berkeadilan". (*/Jai).