Khamparan.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi melakukan giat rapat koordinasi dengan komisi I DPRD Provinsi Jambi dalam rangka perekrutan Komisioner KPID tahun 2024, bersama DPRD Provinsi Jambi, (selasa 10 oktober 2023) pukul 11.00-13.00 istirahat dan dilanjut kan rapat kedua pukul 14.30-15.30.
Dalam hal ini KPID Provinsi Jambi Dihadiri Oleh Ketua Asriyadi, S.sos.l, wakil ketua Ariadi ,S.pd.l, Koorbid Kelembagaan Nur Ihsan ,S.E,sy, Koorbid Pengawasan Isi Siaran Andi Wahyu, S.Pd, Komisioner PKSP Ahmad Nazmin ,S.E. Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Amirzan. sementara dari pihak Komisi l DPRD Provinsi Jambi dihadiri oleh Ketua Komisi l, H. Hapis Hasbiallah, S.E, MM beserta seluruh anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi.
Pembahasan Anggaran dan Waktu Seluruh Tahapan Raker kali ini membahas proses pelaksanaan kegiatan perengkrutan Komisioner KPID tahun 2024 ,mulai dari anggaran, pembentukan tim seleksi, penerimaan berkas calon komisioner,tes cat, vit and propertest hingga pengumuman komisioner KPID yang terpilih.
Ketua Komisi I H.Hapis Hasbiallah, Mengatakan DPRD Provinsi Jambi telah menganggarkan dana untuk proses perekrutan di KPID Jambi pada APBD Perubahan 2023 ini.
“kegiatan perekrutan komisioner membutuh kan biaya dengan anggaran rp. 199.271.180 , yang di titipkan melalui akun Diskominfo Provinsi Jambi” Ujarnya
Ketua Komisi I H. Hapis Hasbiallah, menambkan proses perekrutan ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar tidak ada masalah nantinya.
“Saat melakukan kegitan vit and propetes , seleksi bahan dan dll, itu memang harus sesuai aturan yang ada ,harapannya proses perekrutan bisa segera dimulai, karena sebentar lagi pemilu yang dilaksanakan bulan februari sedangkan masa jabatan komisioner KPID sekarang Juga habis dibulan yang sama” katanya
Pemaparan Dari Kabid KOMINFO Provinsi Jambi
“kami menimalisir dan melihat kondisi dengan waktu terbatas acara ini sedikit sulit dilakasanakan , Komisi I DPRD berharap walaupun waktunya terbatas , proses perekrutan ini bisa berjalan sesuai dengan jadwalnya, agar tidak ada perpanjangan masa jabatan ”ujarnya.
Amirzan Kabid Komunikasi Publik Diskominfo menyampaikan. “pengumuman pendaftran akan di sebar lewat media cetak dan Website KPID,penentuan jadwal atau kegiatan perekrutan ini akan di rapat kan di tim seleksi ,sesuai dengan aturan ”katanya.