KHAMPARAN.COM, SUNGAI PENUH - Praktik pungutan liar (pungli) parkir kembali marak di Alun-alun Kota Sungai Penuh, Jambi. Tarif parkir untuk kendaraan roda dua di lokasi samping barat Lapangan Merdeka tepat depan Museum Kota Sungai Penuh melonjak hingga Rp5.000 per motor. 

Pantauan dilapangan pada Jumat malam (28/3/2025), lokasi parkir yang ramai dikunjungi warga jelang Lebaran Idulfitri 2025 itu dipadati ratusan motor.

Adapun, keterangan sejumlah warga yang berkunjung mengeluhkan dengan adanya kenaikan tarif sejak 20 Maret, atau 10 hari sebelum Lebaran.

“Ya Rp 5 ribu, dan dibayar langsung,” kata Jopi Setiawan di lokasi, Jumat (28/3/25), sekira pukul 21.00 wib. 

Warga mengaku, tidak melihat ada pengawasan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh, maupun Satpol PP (Satun Polisi Pamong Praja).

“Sejauh ini tidak nampak pengawasannya dari pihak terkait. Kita sangat berharap kepada pemkot segera menindak lanjuti,” bebernya. 

Menyikapi hal itu, Aktivis mahasiswa Kerinci Sungai Penuh mempertanyakan kinerja dari Dishub dan Satpol PP yang memiliki pertanggungjawaban dari persoalan ini.

Ia mengatakan, untuk tarif parkir berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024, tarif parkir untuk kendaraan roda 2 berkisar sekitar Rp 1 ribu, sementara kendaraan roda 4 berkisar Rp 2 ribu.

“Ini tidak bisa dibiarkan, harus segera ditindak lanjuti, ini sudah terang-terangan,” kata Fidlan Eldizan saat di hubungi, Kamis (28/3/25). 

Aktivis muda ini berharap dalam waktu dekat ada pengawasan kembali dari pemerintah Kota Sungai Penuh. “Jangan sampai ini mencoreng nama baik untuk pemimpin baru Walikota Sungai Penuh, pak Alfin, akibat kelalaian anak buahnya,” bebernya. 

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh, Defri belum bisa dihubungi melalui pesan whatsapp untuk mempertanyakan persoalan ini. (Jai)