KHAMPARAN.COM, JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera menyiapkan administrasi terkait percepatan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Langkah ini menyusul keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memangkas timeline pengangkatan CPNS menjadi Juni 2025 dan PPPK selambatnya Oktober 2025.
“Percepatan ini harus direspons serius oleh pemerintah daerah. Kesiapan instansi menjadi kunci,” tegas Afuan Yuza, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu (19/3/2025).
Ia menekankan, meski anggaran rekrutmen PPPK telah dialokasikan, kelancaran proses bergantung pada kesiapan dokumen tiap instansi.
“Pengusulan NIP sudah mulai diproses. Tinggal melengkapi dokumen pendukung lain. Jika serius, ini bisa dipercepat,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi perubahan jadwal melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan, percepatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor publik sekaligus memangkas masa tunggu peserta lulus seleksi.
Afuan Yuza juga mendorong Pemprov Jambi tak menunda proses meski jadwal pengangkatan disebut sebagai batas akhir.
“Mensesneg menyebut timeline itu sebagai batas maksimal. Kalau bisa lebih cepat, kenapa tidak?” tegasnya.
Selain itu, ia meminta asosiasi terkait seperti penyelenggara tes dan badan kepegawaian bersinergi memastikan rekrutmen berjalan transparan dan tepat waktu.
“Kolaborasi semua pihak penting agar tidak ada kendala teknis,” tambahnya. (Jai)