Pemerintah Provinsi Jambi akan segera berlakukan pelarangan mudik lebaran Tahun 2021, baik antar kabupaten maupun provinsi.

Demikian yang di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, dalam wawancara di Hotel Shangratu, Minggu (18/04/2021).

"Larangan mudik sudah keluar ini ya, surat edarannya sudah banyak yang keluar, baik dari Kementrian Perhubungan sudah ada, dari Kementrian Dalam Negeri sudah ada, keputusan bersama tiga menteri sudah ada," Ujarnya.

"Mudik tidak diperkenankan mulai dari tanggal 6-17 Mei mendatang, baik itu mudik antar kabupaten, antar kota, antar Provinsi, jadi regulasinya seperti itu," Tambahnya.

Sedikitnya ada tujuh titik di Provinsi Jambi yang akan dijaga oleh Dinas Perhubungan, bersama TNI/Polri.

"Konteksnya bukan pengamanan lebaran, tapi pengamanan agar tidak ada lalu lintas mudik pada tanggal 6-17 Mei tersebut," Terangnya. 

Sekda berharap adanya kesadaran dari masyarakat untuk mendukung rencana pemerintah, demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Mudah-mudahan kita bisa mengawal itu, ini upaya kita untuk mencegah penularan Covid-19, mohon bisa dipahami, nanti kalau vaksinasi sudah merata semua, Insya Allah sudah normal kembali," Imbuhnya.

Sebelumnya, pengusaha travel mengirimkan surat meminta adanya keringanan kebijakan, sehingga masih dapat menjalankan aktivitas mereka.

"Kemarin kita menerima pengaduan dari PO-PO, karena tahun lalu mereka sudah hampir tidak bisa beroperasi karena Covid-19, tahun ini mereka meminta ada semacam keringanan, tapi belum kita respon baru masuk suratnya ke Dinas Perhubungan,". Pungkasnya.

(*)