TANJAB BARAT, Khamparan.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, dengan PT WKS. Mediasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/6/2026).

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya pemerintah daerah untuk mempertemukan kedua belah pihak dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah dengan mengedepankan asas keadilan serta kepentingan bersama.

Selain membahas sengketa lahan, mediasi juga menyoroti persoalan penggunaan ruas jalan yang sebelumnya sempat ditutup oleh PT WKS dan menjadi perhatian masyarakat. Melalui fasilitasi Tim Terpadu (Timdu), kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bahwa masyarakat kembali diperbolehkan menggunakan akses jalan tersebut dengan mengacu pada poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Sementara itu, pembahasan mengenai sengketa lahan belum mencapai keputusan akhir. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses mediasi dalam pertemuan berikutnya yang tetap difasilitasi oleh Tim Terpadu.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen menjadi mediator yang netral guna membantu mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

"Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara baik dan bijaksana. Kita berharap seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dan data yang dimiliki secara terbuka sehingga dapat ditemukan solusi yang adil dan tidak merugikan siapa pun," ujar Katamso.

Selama proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi permasalahan, pandangan, serta dokumen pendukung terkait klaim lahan yang menjadi objek sengketa.

Pemerintah daerah juga mengingatkan agar seluruh proses penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Melalui mediasi tersebut, diharapkan tercapai kesepakatan yang dapat mengakhiri konflik lahan antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS secara damai, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan mediasi turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, Camat Renah Mendaluh, Kepala Desa Bukit Bakar, Ketua Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, perwakilan manajemen PT WKS, serta masyarakat Desa Bukit Bakar.