JAKARTA, Khamparan.com — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menjalin kerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait pengelolaan retribusi daerah di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Tanjab Barat dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat tata kelola retribusi di kawasan pelabuhan penyeberangan.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, serta jajaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), di antaranya Eksekutif Direktur Regional 1 Arif Eko Kusni, Group Head Bisnis Pelabuhan dan Penunjang Yudha Imanuel Osvaldo Pangabean, serta Ali Tamher dari Departemen Bisnis Regional 1.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas komitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan retribusi di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal.
Menurut Bupati, penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan retribusi yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“MoU ini bukan sekadar aspek administratif. Kita ingin pengelolaan yang lebih baik dan tertib, sekaligus dapat menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pelabuhan Kuala Tungkal,” ujar Bupati.
Ia berharap kerja sama dengan ASDP dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah, sekaligus memperkuat kontribusi sektor kepelabuhanan terhadap pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan ASDP agar pelaksanaan kerja sama berjalan efektif, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Harapan kita, dengan adanya kesamaan pandangan dan pemikiran, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Tanjab Barat berharap koordinasi dengan ASDP semakin kuat, pengelolaan retribusi pelabuhan semakin optimal, dan potensi penerimaan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen kedua pihak dalam mendorong tata kelola pelabuhan yang profesional, memperkuat konektivitas transportasi penyeberangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
