KHAMPARAN.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci mengadakan Rapat Koordinasi Daerah dan Rembuk Stunting untuk Percepatan Penanganan Stunting, Senin (13/5/2024).
Acara tersebut dibuka lansung oleh Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Kerinci Asraf berlokasi di Aula Kantor Bupati Kerinci Bukit tengah, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait penanganan stunting di wilayah Kabupaten Kerinci.
Tampak hadir Sekretaris perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Yudi Hendra Musrizal, Kasubbid PPM Bapeda Provinsi Jambi Ade Irwansyah, Tim TPPS Provinsi Jambi, Perwakilan Bank Jambi, Baznas, Kadis BKKBN Kabupaten Kerinci, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kerinci, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kerinci di wakili oleh anggota, Kadis Kesehatan Kabupaten Kerinci Hermensizal serta anggota dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Desa dari lokasi penanganan stunting serta Tim Percepatan Penurunan Stunting kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kerinci Asraf mengungkapkan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk memanfaatkan teknologi dan aplikasi dalam memantau penurunan angka stunting di setiap daerah.
“Semua pihak yang terlibat dalam penanganan stunting di lapangan harus meningkatkan peran serta, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan yang optimal,” ujarnya.
Asraf juga menegaskan, penurunan angka stunting tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah, sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Kerinci dalam memajukan sumber daya manusia.
“Meskipun angka stunting Kerinci menunjukkan tren positif berdasarkan data bulan timbang tahun 2023 sebesar 24,2? dari hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) namun kita saat ini dapat menunjukkan penurunan prevalensi stunting di tahun 2023 8,7? dan Kabupaten Kerinci merupakan kabupaten index percepatan terbaik di Provinsi Jambi dalam penanganan stunting. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah kabupaten Kerinci serius dan bekerja optimal dalam penanganan Stunting di Kabupaten Kerinci,” jelasnya.
Namun demikian, lanjut Pj. Bupati Asraf, kami akan terus mengajak seluruh camat, kepala desa, dan tim penggerak PKK untuk bertindak cepat dan tepat sesuai sasaran yang ada, agar kasus-kasus stunting dapat ditangani dengan segera.
“Komitmen pemerintah daerah untuk mencapai Zero Stunting pada tahun 2030 dengan memerintahkan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk melakukan intervensi spesifik dan inspeksi sensitif di luar bidang kesehatan yang diyakini dapat memberikan kontribusi besar dalam penurunan angka stunting,” tambahnya.
“Penting untuk berfokus pada intervensi yang memiliki dampak signifikan terhadap penurunan angka stunting, dan saya akan memantau pelaksanaan program tersebut agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, pemerintah daerah juga meminta kepada para kepala desa untuk mengalokasikan dana desa untuk berbagai kegiatan penanganan stunting, seperti pemberian makanan tambahan, operasional rujukan bagi balita stunting, serta pembangunan sanitasi dan air minum yang layak.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat mencapai semua lapisan masyarakat, melayani mereka, dan meningkatkan kapasitas mereka dalam mengatasi berbagai permasalahan di lingkungan kita, termasuk stunting, kemiskinan, dan masalah lainnya,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci Hermensizal juga menyampaikan hal senada, untuk Program penanganan Stunting berada di BKKBN dan Tekniknya berada di Dinas Kesehatan.
“Alhamdulillah dalam penanganan stunting di Kabupaten Kerinci cukup signifikan yang mana di tahun 2022 angka Stunting menunjukan 24,2% dari hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI), namun di tahun 2023 menunjukan angka 8,7%, itu berarti kita bekerja extra dalam penurunan angka sehingga angka stunting menurun drastis,” ucap Hermendizal.
Hermendizal menambahkan, semoga apa yang disampaikan dan diharapkan oleh Pj. Bupati Kerinci Asraf tentang komitmen pemerintah daerah Kabupaten Kerinci untuk mencapai Zero Stunting pada tahun 2030 dapat terwujud.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama intervensi pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Kerinci.(*)